Sejarah Law Office COCAS & PARTNERS
Law Office COCAS & PARTNERS adalah kantor hukum yang didirikan pada tahun 2017, yang dalam hal ini Law Office COCAS & PARTNERS didedikasikan untuk melayani kebutuhan “Jasa hukum bagi para klien” dengan tetap menjunjung tinggi Etika, Profesionalisme, Kejujuran dan Tanggung jawab yang tinggi dalam pemberian Jasa Hukum kepada para klien kami.
Hukum dalam suatu bisnis adalah merupakan suatu investasi apabila sejak dini suatu perusahaan sudah mementingkan kepentingan hukum dalam perusahaannya dimulai sejak pendirian perusahaan sehingga perjanjian suatu perusahaan sudah bersentuhan dengan hukum terlebih lagi dalam pelaksanaan sehari-hari yang mempunyai keterkaitan dengan pihak ketiga.
Untuk itulah kami mendedikasikan ilmu dan pengalaman kami untuk mengantisipasi serta mempertahankan kepentingan hukum klien semaksimal mungkin baik yang ada maupun yang akan timbul dikemudian hari dan kami akan melakukan penyelesaian dengan mengutamakan kepentingan klien, karena keperluan jasa hukum bukan saja diperlukan pada saat terjadi sengketa hukum melainkan untuk mengantisipasi potensi terjadinya permasalahan hukum, karena akan sangat menyita waktu dan pikiran serta biaya yang banyak apabila sudah timbul permasalahan hukum tersebut.
Dengan bekerja sama dengan kami sebagai Klien atau Mitra Kerja berarti memberi kepercayaan kepada kami Law Office COCAS & PARTNERS untuk mendedikasikan ilmu serta pengalaman dalam melayani kepentingan hukum Klien sesuai dengan standar profesionalisme serta menjunjung tinggi etika, kejujuran dan tanggung jawab yang tinggi karena prinsip kami adalah kepuasan Klien merupakan suatu nilai tinggi bagi kami dalam mengembalikan posisi terhormat kami sebagai Officium Nobile dan Aparat Penegak Hukum.